Admisi
Sistem penerimaan peserta didik Program Studi Spesialis Ilmu Bedah FK Unud disesuaikan berdasarkan daya tampung program studi. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus adalah peserta didik yang mendapatkan peringkat teratas dari hasil ujian TOEFL dengan bobot persentase sebesar 10% dari total nilai, TPA dengan bobot persentase sebesar 20%, tes kompetensi dasar dengan bobot persentase sebesar 40% dari total nilai, wawancara dengan bobot persentase sebesar 30% dari total nilai dan kelengkapan berkas administrasi. Hasil tes kesehatan merupakan bahan pertimbangan bagi calon mahasiswa program dokter spesialis. Dibawah ini adalah uraian persyaratan perekrutan peserta didik baru di prodi ilmu bedah:
Persyaratan Administrasi Umum
• Melakukan pendaftaran awal dengan mengisi biodata dan alamat email yang aktif pada laman (https;//e-registrasi.unud.ac.id).
• Melakukan pembayaran biaya pendaftaran di bank BNI dengan cara menyebutkan Nomor Pendaftaran yang dikirimkan lewat email pada saat pendaftaran awal.
• Biaya pendaftaran Rp. 700.000,-
• Warga negara Indonesia yang memiliki ijazah sesuai dengan bidang ilmu yang dipilih dari Perguruan Tinggi (PT) Negeri, atau PT Swasta dan PT luar negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
• Warga negara asing yang memiliki ijazah dan memperoleh ijin belajar dari Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia dan mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar untuk mengikuti pendidikan pascasarjana.
• Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan program yang dipilih.
• Mengisi besaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sesuai ketentuan yang ditetapkan.
• Salinan/fotocopy ijazah dan Transkrip yang telah disahkan.
• Pasfoto dalam bentuk Softcopy dengan tipe file: *jpg, resolusi maksimum 600 x 800 piksel dan maksimal ukuran file: 300 Kb.
• Persyaratan-persyaratan administrasi akademik dan non akademik yang lebih lengkap dapat diunduh langsung melalui laman pendaftaran online: (https://e-registrasi.unud.ac.id/).
Persyaratan Administrasi Khusus
• Umur maksimal 35 tahun.
• Sudah mengikuti Kursus BSS GP.
• Sudah mengikuti Kursus ATLS.
• Sehat jasmani dan rohani & tidak buta warna.
• TOEFL >500.
• Punya pengalaman kerja/ ikut tindakan bedah dibuktikan dengan surat rekomendasi dari dokter spesialis bedah (minimal 1 rekomendasi).
• Mempunyai karya tulis yang sudah dipublikasi baik jurnal, surat kabar atau kegiatan ilmiah nasional bedah.
• Aktif ikut kegiatan ilmiah/seminar/PIT bedah.
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANA