Accreditation Status
Memasuki era akreditasi sebagai instrumen untuk menguji dan menjaga mutu pendidikan, maka pendidikan dokter spesialis bedah juga tidak terlepas dari kewajiban melakukan akreditasi. Sebelumnya Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi melalui Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) mewajibkan Kolegium Pendidikan Dokter untuk melakukan akreditasi semua program studi profesi yang dikelola oleh kolegium. Pada 1 Maret 2015, proses akreditasi program studi kesehatan telah diserahterimakan dari BAN-PT kepada Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) berdasarkan Surat Mentri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomer 46/E.E3/KL/2015. Dengan demikian diharapkan pendidikan dokter spesialis bedah di Indonesia dapat terlaksana secara terstandarisasi, baik dalam input, proses, dan out come nya, sehingga mutu pendidikan dapat selalu dijaga, dipantau dan selanjutnya ditingkatkan.
Program Studi Spesialis Ilmu Bedah saat ini Terakreditasi A oleh BAN-PT Melalui surat keputuan No: 0254/LAM-PTKes/Akr/Spe/V/2017
FACULTY OF MEDICINE, UDAYANA UNIVERSITY