Kurikulum
Sejak diterapkan kurikulum terbaru dari Kolegium Ilmu Bedah Indonesia tahun 2016 maka Pendidikan Dokter Spesialis Bedah saat ini hanya 8 semester (4 tahun). Perkembangan ini ke depannya diharapkan tidak mengurangi kompetensi dan profesionalisme dokter spesialis bedah. Perubahan yang terjadi membawa atmosfir baru dalam dunia pendidikan kedokteran.
Kompetensi lulusan Program Studi Spesialis Ilmu BedahFK Unud diharapkan
sama dengan kompetensi yang telah dipetakan dalam kurikulum yang
disusun oleh Kolegium Ilmu Bedah Indonesia yang mengacu kepada
Kepemendiknas No. 045/U/2002. Kompetensi dokter spesialis bedah yang
dihasilkan adalah:
-
Dokter spesialis bedah yang berperilaku sesuai dengan kode etik kedokteran Indonesia.
-
Dokter spesialis bedah yang mampu memberikan pelayanan pada pasien bedah darurat dan bedah elektif.
-
Dokter spesialis bedah yang mampu mengembangkan diri terus menerus sepanjang hidupnya.
-
Dokter spesialis bedah yang mampu membuat terobosan-terobosan baru dalam IPTEKDOK dan memanfaatkannya dalam pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
-
Dokter spesialis bedah yang mampu memberikan keilmuannya dalam penanggulangan penyakit bedah di masyarakat
-
Dokter spesialis bedah yang mampu berkomunikasi dan bekerjasama dengan teman sejawatnya.
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANA